Pages

Saturday, 29 August 2015

Gara-gara Gratis, Windows 10 Diunduh 75 Juta Kali

KOMPAS.com- Satu bulan setelah resmi diluncurkan, sistem operasi Microsoft Windows 10 diklaim sudah diunduh lebih dari 75 juta kali oleh pengguna di seluruh dunia.

Microsoft VP of Windows and Devices Yusif Mehdi menguatrakan hal tersebut melaluiakun Twitter resminya pada Rabu lalu, seperti dikutip KompasTekno.

Penelusuran KompasTekno, Windows 10 sendiri memiliki momentum yang bagus saat diluncurkan, yaitu 14 juta pengguna hanya dalam 24 jam saja.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa strategi Microsoft dalam memberikan upgradegratis Windows 10 dari Windows 7 dan 8 bisa dibilang berhasil.

Microsoft juga mengambil strategi yang lebih terbuka untuk aplikasi-aplikasinya, seperti Office dan asisten digital Cortana yang kini tersedia di berbagai platform.

Aplikasi-aplikasi WIndows 10 sendiri juga ternyata lebih diminati. 

Dikutip KompasTekno dari Mashable, Sabtu (29/8/2015), pengguna Windows 10 ternyata mengunduh aplikasi enam kali lebih banyak dibandingkan saat memakai WIndows 8.

Windows 10 diyakini bakal dipakai lebih banyak orang lagi, karena di luar sana masih banyak yang memakai sistem operasi Windows Vista yang tidak bisa melakukan upgradegratis.

Mereka terpaksa harus membelinya secara fisik (dengan USB flash disk)atau mengunduhnya dari website Microsoft mulai akhir bulan nanti.

Sumber Artikel

Laptop Bezel Tertipis di Dunia Masuk Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Resmi diperkenalkan pada ajang Consumer Electronic Show 2015 yang lalu, laptop premium buatan Dell, XPS 13 versi baru, akhirnya dijual juga di Indonesia. 

Menurut Primawan Badri, Country Manager and Director Consumer Dell Indonesia, laptop premiumnya itu memiliki kelebihan di segi layarnya. Dell XPS 13 memiliki layar dengan bezel atau bingkai layar yang sangat tipis. Dell sendiri menyebutnya sebagai infinity display.

"Dell XPS 13 merupakan yang pertama di dunia (menggunakan layar dengan bezel tipis)," klaim Primawan dalam acara peluncuran XPS 13 di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Meski memiliki bentang layar 13 inci, XPS 13 memiliki form factor yang lebih kecil ketimbang laptop 13 inci pada umumnya. Laptop tersebut ternyata menggunakan form factor yang biasanya digunakan di perangkat 11 inci.

"Kalau kita lihat, sizenya kecil, tapi layarnya kok bisa 13 inci? Secara form factor (XPS 13) memang untuk layar 11 inci, tetapi karena nyaris borderless, dia bisa menggunakan layar 13 inci," demikian penjelasan dari Primawan.

Ada dua jenis layar yang disiapkan oleh Dell Indonesia, yakni dengan teknologi sentuhan dan layar biasa. Pilihan layar sentuh XPS 13 memiliki resolusi QHD+ (3.200 x 1.800 piksel). Sementara, layar biasa menggunakan resolusi Full HD (1.920 x 1.080 piksel).

Dari segi spesifikasi, Dell XPS 13 dijual dengan dua pilihan prosesor, yakni Intel Core i5 dan Core i7 generasi kelima, RAM 4 GB atau 4 GB, media penyimpanan SSD berkapasitas 256 GB atau 512 GB, dan baterai yang diklaim bisa menghidupkan perangkat hingga 15 jam.

Dell XPS 13 sendiri sudah dijual di Indonesia dengan harga mulai dari Rp 19.149.000.

Sumber Artikel



Thursday, 27 August 2015

Al-Qur'an dan Terjemahannya [ MP3 ]

Bagi anda yang ingin mendengarkan lantunan Ayat Suci Al-Qur'an anda bisa mendengarkannya disini dan anda juga bisa berkesempatan untuk mendownload Lantunan Ayat Suci Al-Qu'an disini.

Selamat Mendengarkan ^_^

Catatan : Jika Anda ingin mendengarkan Lantunan Ayat Suci Al-Qur'an yang harus anda lakukan adalah dengan mengklik tilisan Download Di Sini di masing - masing ayat.

Surat Al-Fatihah Download Di Sini

Surat Al-baqarah Download Di Sini

Surat Ali-Imran Download Di Sini

Surat An-Nisaa Download Di Sini

Surat Al-Maidah Download Di Sini

Surat Al-Anam Download Di Sini

Surat Al-A'raf Download Di Sini

Surat Al-Anfal Download Di Sini

Surat At-Taubah Download Di Sini

Surat Yunus Download Di Sini

Surat Hud Download Di Sini

Surat Yusuf Download Di Sini

Surat Ar-Raad Download Di Sini

Surat Ibrahim Download Di Sini

Surat Al-Hijr Download Di Sini

Surat An-Nahl Download Di Sini

Surat Al-Isra Download Di Sini

Surat Al-Kahfi Download Di Sini

Surat Maryam Download Di Sini

Surat Thahaa Download Di Sini

Surat Al-Anbiya Download Di Sini

Surat Al-Haj Download Di Sini

Surat Al-Mu'minun Download Di Sini

Surat An-Nur Download Di Sini

Surat Al-Furqan Download Di Sini

Surat As-Syu'ara Download Di Sini

Surat An-Naml Download Di Sini

Surat Al-Qashash Download Di Sini

Surat Al-Ankabut Download Di Sini

Surat Ar-Ruum Download Di Sini

Surat Luqman Download Di Sini

Surat Al-Ahzab Download Di Sini

Surat As-Sajdah Download Di Sini

Surat Sabaa Download Di Sini

Surat Fathir Download Di Sini

Surat Yasin Download Di Sini

Surat As-Shaffat Download Di Sini

Surat Shaad Download Di Sini

Surat Az-Zumar Download Di Sini

Surat Al-Mu'min Download Di Sini

Surat Fushshilat Download Di Sini

Surat As-Syura Download Di Sini

Surat Az-Zukhruf Download Di Sini

Surat Ad-Dukhan Download Di Sini

Surat Al-Jatsiyah Download Di Sini

Surat Al-Ahqaf Download Di Sini

Surat Muhammad Download Di Sini

Surat Al-Fath Download Di Sini

Surat Al-Hujarat Download Di Sini

Surat Qaaf Download Di Sini

Surat Adz-Dzariyat Download Di Sini

Surat Ath-Thur Download Di Sini

Surat An-Najm Download Di Sini

Surat Al-Qamar Download Di Sini

Surat Ar-Rahman Download Di Sini

Surat Al-Waqi'ah Download Di Sini

Surat Al-Hadid Download Di Sini

Surat Al-Mujadilah Download Di Sini

Surat Al-Hasyr Download Di Sini

Surat Al-Mumtahanah Download Di Sini

Surat Ash-Shaff Download Di Sini

Surat Al-Jumuah Download Di Sini

Surat Al-Munaafiquun Download Di Sini

Surat At-Taghabun Download Di Sini

Surat At-Thalaq Download Di Sini

Surat At-Tahrim Download Di Sini

Surat Al-Mulk Download Di Sini

Surat Al-Qalam Download Di Sini

Surat Al-Haaqqah Download Di Sini

Surat Al-Maaarij Download Di Sini

Surat Nuh Download Di Sini

Surat Al-jin Download Di Sini

Surat Al-Muzzammil Download Di Sini

Surat Al-Muddatstsir Download Di Sini

Surat Al-Qiyaamah Download Di Sini

Surat Al-Insaan Download Di Sini

Surat Al-Mursalat Download Di Sini

Surat An-Naba Download Di Sini

Surat An-Naziaat Download Di Sini

Surat Abasa Download Di Sini

Surat At-Takwir Download Di Sini

Surat Al-infithar Download Di Sini

Surat Al-Muthaffifin Download Di Sini

Surat Al-Insyiqaq Download Di Sini

Surat Al-Buruj Download Di Sini

Surat At-Thariq Download Di Sini

Surat Al-Aala Download Di Sini

Surat Al-Ghasyiyah Download Di Sini

Surat Al-Fajr Download Di Sini

Surat Al-Balad Download Di Sini

Surat Asy-Syams Download Di Sini

Surat Al-Lail Download Di Sini

Surat Adh-Dhuhaa Download Di Sini

Surat Alam Nasyrah Download Di Sini

Surat At-Tiin Download Di Sini

Surat Al-Alaq Download Di Sini

Surat Al-Qadr Download Di Sini

Surat Al-Bayyinah Download Di Sini

Surat Al-Zalzalah Download Di Sini

Surat Al-Aadiyat Download Di Sini

Surat Al-Qariah Download Di Sini

Surat At-Takatsur Download Di Sini

Surat Al-Ashr Download Di Sini

Surat Al-Humazah Download Di Sini

Surat Al-Fiil Download Di Sini

Surat Quraisy Download Di Sini

Surat Al-Maauun Download Di Sini

Surat Al-Kautsar Download Di Sini

Surat Al-Kaafiruun Download Di Sini

Surat An-Nashr Download Di Sini

Surat Al-Lahab Download Di Sini

Surat Al-Ikhlas Download Di Sini

Surat Al-Falaq Download Di Sini

Surat An-Naas Download Di Sini

Pengertian Zakat

Ummat Islam adalah ummat yang mulia, ummat yang dipilih Allah untuk mengemban risalah, agar mereka menjadi saksi atas segala ummat. Tugas ummat Islam adlah mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram dan sejahtera dimanapun mereka berada. Karena itu ummat Islam seharusnya menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Bahwa kenyataan ummat Islam kini jauh dari kondisi ideal, adalah akibat belum mampu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra'du : 11). Potensi-potensi dasar yang dianugerahkan Allah kepada ummat Islam belum dikembangkan secara optimal. Padahal ummat Islam memiliki banyak intelektual dan ulama, disamping potensi sumber daya manusia dan ekonomi yang melimpah. Jika seluruh potensi itu dikembangkan secara seksama, dirangkai dengan potensi aqidah Islamiyah(tauhid), tentu akan diperoleh hasil yang optimal. Pada saat yang sama, jika kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin juga makin meningkat maka pintu-pintu kemungkaran akibat kesulitan ekonomi akan makin dapat dipersempit.

Salah satu sisi ajaran Islam yang belum ditangani secara serius adalah penanggulanagn kemiskinan dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti seluas-luasnya. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya di zaman keemasan Islam. Padahal ummat Islam (Indonesia) sebenarnya memiliki potensi dana yang sangat besar.

Terdorong dari pemikiran inilah, kami mencoba untuk menuliskan risalah zakat yang ringkas dan praktis agar dapat dengan mudah dimengerti oleh pembaca. Meskipun kami sadar bahwa rislah ini masih jauh dari sempurna. Namun demikian kami berharap risalah ini dapat bermanfaat. Koreksi, kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan risalah zakat ini

Semoga Allah SWT mengampuni kekurangan dan kesalahan yang ada dalam risalah ini, serta mencatatnya sebagai amal shaleh. Amin

1. Makna Zakat

Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10)

Menurut Hukum Islam (istilah syara'), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy)

Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

2. Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah

a. Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
b. Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
c. Haq (QS. Al An'am : 141)
d. Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
e. Al 'Afuw (QS. Al A'raf : 199)

3. Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

4.  Macam-macam Zakat

a. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
b. Zakat Maal (harta).

5. Syarat-syarat Wajib Zakat

a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab

5 Keutamaan Zakat

Sedekah memiliki sejumlah keutamaan dan keistimewaan. Dalam surah at-Taubah ([9]: 103), sedekah bertujuan untuk menyucikan harta dan diri muzaki agar menjadi penenteram batin mereka. Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW menyatakan, sedekah itu merupakan bukti keimanan seseorang dan mereka yang bersedekah akan memperoleh pahala yang besar di sisi Allah SWT (HR al-Baihaqi).

Di antara keutamaan sedekah, antara lain, pertama, orang bersedekah berhak mendapat rahmat Allah (QS al-A’raf [7]: 56). Sedekah akan menjadi naungan di akhirat saat tidak ada naungan, kecuali naungan Allah. “Sesungguhnya, sedekah itu memadamkan panasnya kubur dan hanyalah seorang Mukmin yang mendapatkan naungan pada hari kiamat nanti dengan sedekahnya.” (HR Thabrani dan Baihaqi).

Kedua, sedekah memadamkan murka Ilahi. “Sedekah rahasia (tersembunyi) itu memadamkan amarah Ilahi.” (HR Thabrani dan Ibnu Asakir). Ketiga, sedekah menolak mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk). “Akhlak buruk adalah kejelekan, kuat ingatan adalah mengembangkan, dan sedekah menolak mati suul khatimah.” (HR al- Baihaqi).

Keempat, sedekah menjadi sebab disembuhkannya penyakit. “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah, bentengilah hartamu dengan zakat, dan sesungguhnya zakat itu menolak peristiwa mengerikan dan penyakit.” (HR Ad-Dailami dari Ibnu Umar).

Kelima, sedekah itu akan mendapatkan keberkahan dalam hidup dan tambahan rezeki, “Barang siapa menafkahkan hartanya maka akan diberi keberkahan darinya.” Dalam hadis lain disebutkan, “Tidaklah sedekah itu mengurangi harta dan tidaklah pemberian maaf itu kecuali ditambah kemuliaan oleh Allah dan tidaklah seseorang tawadhu karena Allah, kecuali Dia akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim).

Ramadhan adalah bulan termulia dan utama. Karena itu, bersedekah di bulan ini akan makin berlipat pahala dan keutamaannya. “Sedekah paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.” (HR

At-Turmudzi dari Anas). Di antara keutamaan sedekah pada Ramadhan, antara lain, pertama, Allah SWT menebar rahmat dan ampunan-Nya untuk hamba-hamba-Nya. Barang siapa yang dermawan pada fakir miskin maka Allah akan membalasnya dengan kedermawanan-Nya.

Kedua, berkumpulnya puasa dan sedekah akan memperoleh balasan surga. “Sesungguhnya, di surga terdapat ruangan-ruangan yang di dalamnya bisa dilihat dari luar dan luarnya bisa dilihat dari dalam. Ditanyakan kepada beliau, untuk siapakah ruangan-ruangan itu? Rasulullah menjawab, ‘Ruangan itu diperuntukkan bagi orang yang bicaranya baik, memberi makanan, selalu berpuasa, dan shalat malam saat orang-orang tertidur.” (HR Ibnu Khuzaimah).

Ketiga, puasa dan sedekah adalah ibadah yang paling hebat dalam menghapuskan dosa dan menjauhkan kita dari neraka. “Sedekah itu menghapuskan dosa seperti air memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi). Sedangkan, puasa membersihkan dosa dan membakarnya. Keempat, sedekah menambah solidaritas sosial antara anggota masyarakat. Demikian hebatnya keutamaan Ramadhan. Sudah seharusnya kita mempergunakan momentum mulia ini untuk meningkatkan kepedulian kita kepada fakir miskin dan orang-orang tertindas.

Zakat dan Shadaqah Sebagai Pencuci Harta Kita

Allah SWT berfirman, “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa tidak Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang orang yang saleh?” (QS. Al Munafiqun [63]: 10)

Mau beramal saleh, pastinya jangan ditunda-tunda. Nah, mumpung kita masih di kasih kehidupan oleh Allah SWT sebagai satu kesempatan untuk menikmati hidup di dunia ini. Mumpung kita masih diberi rezeki oleh Allah SWT.

Mari kita berlomba-lomba untuk beramal saleh, sebelum ajal menjemput kita. “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak- anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allah pahala yang besar”. (QS. Al Anfaal [8]: 28)

Jangan biarkan harta menyilaukan kita, lebih-lebih memperbudak kita. Harta yang kita miliki di dunia ini hanya sementara bisa kita nikmati, tetapi tidak bisa dibawa mati. Hanya harta-harta yang dibelanjakan di jalan Allah SWT yang dapat menjadi pahala di akhirat kelak.

Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 92: “Kamu tidak akan memperoleh kebaikan (yang sempurna) sehingga kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”.

Al Quran menjelaskan, kepada siapa saja kita menafkahkan harta yang kita miliki sesuai dengan urutan prioritasnya; “Mereka akan bertanya kepadamu tentang apa yang akan mereka nafkahkan. Katakanlah, Apa saja harta yang kamu nafkahkan, maka adalah untuk ibu bapak, keluarga yang dekat, anak anak yatim, orang orang miskin, ibnu sabil. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya”.

Fungsi dari zakat dan shadaqah adalah untuk mensucikan harta yang kita miliki, karena saat mendapatkan, harta tersebut mungkin ada cara-cara yang tidak halal, baik yang kita ketahui maupun tidak.
Sehingga harta-harta tersebut perlu disucikan, “Ambillah sebahagian dari harta mereka sebagai sedekah untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu itu menjadi ketentraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS.Attaubah : 103)

Jangan beranggapan bahwa dengan bershadaqah kita akan jatuh miskin. Justru dengan menafkahkan harta kita dijalan Allah, maka Allah SWT akan menurunkan barokah dan rahmat-Nya kepada harta dan diri kita.

Seperti dalam Al Quran surat Al Mujaadilah ayat 13, Allah menantang kita untuk bershadaqah. “Apakah kamu takut akan (miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tidak memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepada kamu, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Dan janji Allah SWT kepada orang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 261: “Perumpamaan orang orang yang menafkahkan hartanya pada jalan Allah, adalah seumpama sebuah biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap tiap tangkai itu berisi seratus biji. Dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Sumber: PKPU Online, 2007

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib

Salah satu pembahasan dari Tuntunan sholat sunah adalah sholat rawatib. Dari Ummu Habibahradhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib(yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
  1. Sholat sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
  2. Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
  3. Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalatsunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
  4. Jika seseorang tidak bisa melakukan Shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadis shahih. [11]
  5. Dalam hadis ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
  6. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
  7. Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.
Dalam Tuntunan Sholat SunahShalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Shalat Sunnah Rawatib terdiri dari,
  1. 2 raka’at sebelum Shubuh
  2. 4 raka’at atau 2 raka’at sebelum Dhuhur
  3. 4 raka’at atau 2 raka’at sesudah Dhuhur
  4. 4 raka’at atau 2 raka’at sebelum Ashar
  5. 2 raka’at sebelum Magrib
  6. 2 raka’at sesudah Magrib
  7. 2 raka’at sebelum Isya’
  8. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rosulullah SAW).Berlandaskan hadist sebagai berikut,
Dari Ibnu Umar bahwa Rosulullah SAW senantiasa menjaga(melakukan) 10 raka’at(rawatib) yaitu 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya,2 raka’at sesudah magrib di rumah beliau,2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau SAW,dan 2 raka’at sebelum Shubuh (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad,berdasarkan hadist sebagai berikut:
1.   Dari Ummu Habibah,bahwa Rosulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dhuhur dan 4 raka’at sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya api neraka”(HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2.   Nabi SAW bersabda,
“Allah mengasihi orang yang melakukakn shalat emapat raka’at sebelum shalat Ashar (HR Imam Ahmad,Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum shalat ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan sabda Nabi SAW,
“Di antara dua adzan(adzan dan iqamah) terdapat shalat”(HR Imam Bazzar)
  1. Nabi SAW bersabda,“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Magrib,dua raka’at” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
  2. Sahabat Nabi SAW Sayyidina Anas RA berkata,
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Magrib”(HR Imam Bukhari dan Muslim)
Ketentuan Shalat Sunnah Rowatib
1.   Pengertian Shalat Sunnah Rowatib
Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya  mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shlat fardu. Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib bakdiyah.
2.   Hukum Sholat Sunat Rawatib.
Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya terbagi dua :
3.   Sholat Sunat Rawatib Muakkad yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw.
Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari :
  1. Dua rakaat sebelum sholat Subuh.
  2. Dua rakaat sebelum sholat Zuhur.
  3. Dua rakaat sesudah Shola Zuhur.
  4. Dua rakaat sesudah sholat Magrib.
  5. Dua rakaat sesudah sholat Isya
Dalil naqlinya  yang menjelaskan tentang Sholat Sunat Rawatib Muakkad !
artinya:”Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat
sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat
sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh”.  (HR. Bukhari dan Muslim).
  1. Sholat Sunat Rawatib ghoiru Muakkad yaitu  sholat sunah yang kurang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena Nabi Muhammad Saw tidak selalu melaksanakannya. Sholat sunah Rawatibghairu Muakkad terdiri dari :
    1. Dua rakaat sebelum Sholat Zuhur.
    2. Dua rakaat sesudah Sholat Zuhur.
    3. Empat rakaat sebelum Sholat Ashar.
    4. Dua rakaat sebelum Sholat Magrib.
    5. Dua rakaat sebelum Sholat Isya.
Mempraktek Sholat Sunat Rawatib
Cara melaksanakan Sholat Rawatib baik sebelum mapun sesudahnya (qobliyah dan ba’diyah dikerjakan dua rakaat sama dengan sholat fardu baik gerakannya maupun bacaannya, tetapi yang berbeda hanyalah niatnya.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sholat sunah rawatib sbb:
  1. Tidak didahului azan dan iqomah.
  2. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
  3. Bacaannya tidak dinyaringkan.
  4. Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaan satu dalam.
  5. Sebaiknya tempat mengerjakan sholat rawatib pindah sedikit dari tempat mengerjakan sholat fardu.
  6. Diutamakan pada rakaat pertama membaca Surat Al Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat Al Ikhlas.
  7. Diawali dengan niat menurut macam sholatnya.
Niat melaksanakan sholat rawatib cukup dalam hati sesuai dengan macam sholat rawatib tersebut, tetapi boleh diucapkan atau dilafalkan.
Adapun lafal niat sholat sunah rawatib sbb:
  • Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Subuh (sebelum sholat subuh)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Zuhur (sebelum sholat Zuhur)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sebelum zuhur dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat sunah rawatib ba’diyah Zuhur (sesudah sholat Zuhur)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sesudah Zuhur dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Asar (sebelum sholat Asar)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sebelum asar dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat rawatib qobliyah Magrib (sebelum sholat Magrib)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sebelum Magrib dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat sunah rawatib ba’diyah Magrib (sesudah sholat Magrib)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sesudah Magrib dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat rawatib qobliyah Isya’ (sebelum sholat Isya’)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sebelum Isya’ dua rakaat karena Allah”
  • Niat Sholat rawatib ba’diyah Isya’ (sesudah sholat Isya’)
    اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat sholat sunah sesudah Isya’ dua rakaat karena Allah”